Pak kalo Pembukuan ada nggk tutorialnya? Masalahnya kami kesulitan/tidak paham cara untuk memasukan kekayaan desa khususnya pada Kelompok Aset Lancar -> Jenis Kas dan Bank -> Rekening Kas Di bendahara.
Kamikan punya saldo tahun lalu di reking kas desa kami, nah rencananya kami akan memasukan saldo tersebut pada pembukuan itu...mohon bantuannyanya pak
Kalau pesan kesalahannya seperti itu. Berarti ada masalah di aplikasinya. Saran saya update ke versi terbaru V1.2R1.0.4 Silahkan diwnload dari blog ini
Untuk penganggaran secara teori bisa saja. Karena ada menu eksport import parsial. Tapi kami tidak pernah melakukan hal tersebut, menurut kami justru akan sangat merepotkan.
Sementara untuk penatausahaan akan sangat sulit dilakukan karena penatausahaan terkait dengan penerimaan yg hanya dilakukan pada satu rekening bank.
Sebenarnya banyak sekali alasan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Intinya memisahkan anggaran dan pembukuan perbidang di masing2 komputer jangan dilakukan.
Jika ingin membagi tugas maka hal yang harus dilakukan adalah dengan menjadikan siskeudes menjadi multiuser sehingga bisa dikerjakan secara keroyokan namun masih menggunakan data yang sama
30℅ dihitung dari total siltap+op desa+op bpd+insentif rt rw. Jumlah kegiatan ini tidak boleh lebih dari 30℅ total apbdes. Jika lebih maka ketika diposting akan ada peringatan dari siskeudes. Tapi sayangnya leringatan ini bisa diabaikan. Sehingga walau lebih dari 30 apbdes tetap bisa di posting Idealnya ketika ada peringatan, segera ditinjau lagi brlanja kegiatan dimaksud. Setelah ok baru diposting
Pagi Pak syafrudin maaf menganggu, saya mau nanya ada kah cara untuk membatalkan postingan anggaran? Karna begini kasusnya ada salah satu desa yg mempunyai silpa tahun sebelumnya. Dimasukan lah angka silpa tersebut. Tpi silpa itu sendri tidak di belanjakan dalam tahun ini jdi di lampiran 1 munculah angka silpa tersebut. Setiap saya mau mencoba merubah membelanja kan angka silpa itu. Kenapa dia hanya muncul di perubahan bukan di murni. Makasi sebelumnya maaf menggangu
Cara membatalkan posting adalah dengan menghapus data posting tersebut pada menu kunci posting.
Anggaran awal sudah final dengan kondisi silpa belum teralokasilan ke belanja.
Yg benar, kemydian silpa tersebut dialokasikan ke belanja pada tahap perubahan anggaran
Dengan kata lain pada saat anggaran awal terdapat surplus anggaran yg belum didistribusikan pada belanja, maka lakukan pendistribusian tersebut pada tahap perubahan.
Sebelum APBDes disyahkan dan di posting perlu dilakukan review terlebih dahulu. Lihat video saya trntang anggaran review dan cetak
Pak mau tanya, kan ada sisa pajak yg belum terbayar(atu terhutang) diakhir tahun. Jadi mau kami bayarkan diawal tahun. Bagaimana caranya memasukkan storan pajak diawal tahun 2017 sementara potongan pajaknya diakhir tahun 2016. Terima kasih atas infonya
Pak mau tanya, kan ada sisa pajak yg belum terbayar(atu terhutang) diakhir tahun. Jadi mau kami bayarkan diawal tahun. Bagaimana caranya memasukkan storan pajak diawal tahun 2017 sementara potongan pajaknya diakhir tahun 2016. Terima kasih atas infonya
Menurut saya Seharusnya pada saat tutup buku tahun 2016 dilajuian jurnal untuk mengakui pajak yg belum disetor tersebut sebagai hutang pajak.
Kas Hutang pajak
Kemudian pada tahun 2017 pajak tersebut tidak lagi dibukukan pada menu penyetoran pajak tapi setelah disetor dilakuoan jurnal balik
Hutang pajak Kas
Karena ini berhubungan dengan akuntansi sulahkan diskusi lagi dengan pengelopa keuangan kabupaten.
Intinya, pajak yg sudah diteruma harus segera disetor.
Secara pembukuan berarti pajak yg belum disetor tsb menambah saldo kas. Sehingga ketika saldo bku ditambahkan dg saldo bank, akan berselisih dengan silpa pada realisi anggaran.
Selisih yg disebabkan oleh saldo pajak ini dijelaskan dengan membuat daftar setoran pajak senilai selisih tersebut dilengkapi dengan bukti penyetoran pajak.
Menurut saya karena database suskeudes bersifat parsial atau dibuat pertahun sehingga tidak ada kaitan secara sistim antara databse 2016 dg 2017, maka dijurnal ataupun tidak maka hasil akhir hutang pajak akan tetap menjadi nol pada laporan kekayaan desa setelah disetor dan dijurnal balik. Yang terpenting adalah pajaknya disetor, dibuat daftar dg bukti nya untuk menjelaskan selisih.
Akan tetapi agar terjadi pengungkapan penuh atau full disclosure atas laporan keuangan tersebut maka histori pajak tersebut harus terdokumentasi mrlalui jurnal2 diatas Mohon koreksi kalau salah Saya juga lagi belajar
Selamat pagi pak, perlukah saya memasukkan nilai SILPA th 2016 pada menu Saldo Awal di th 2017 sedangkan saya tidak menganggarkan SiLPA pada Pembiayaan di APBDes 2017? Terima kasih sebelumnya
Kalau memang ada sippa di tahun 2016 maka jawabannya adalah harus. Pertanyaannya, apakah apbdesnya sudah final atau sudah di sah kan menjadi perdes bersama bpd? Kalau tidak dianggarkan di pembiayaan 1 artinya silpa tidak akan menambah angka pendapatan yg menotal kedalam saldo persumber dana. Artinya kalau tidak dianggarkan di pembiayaan 1, berarti silpa tersebut tetap akan menjadi silpa atau tidak bisa digunakan.
Jika benar apbdes nya sudah di sahkan maka penganggaran silpa di pembiayaan 1 harus dilaksanakan di perubahan anggaran. Soal saldo awal, kalau tidak pernah menambahkan rekening pembiayaan 1 untuk silpa di anggaran maka saldo awalpun tudak bisa dibukukan Silpa jangan dianggap sebagai penerimaan, karena silpa buoan lagi penerimaan karena sudah diakui sebagai penerimaan pada tahun sebelumnya Saran saya, walaupun apbdes sudah final, kita bisa tetap menambahkan di aplikasi rekening pembiayaan 1 tersebut. Tambahkan penerimaan silpa tersebut tapi angkanya dibikin nol saja, sehingga tidak mempengaruhi nilai total anggaran Kemudian lakukan pembukuan saldo awal. Pada saat perubahan barulah angka silpa yang sebenarnya diisikan dalam penerimaan silpa yng masih nol tadi
Saya akan ikuti saran bapak untuk membukukan saldo awal tersebut mengingat harus ada kesesuaian nantinya antara pembukuan, LRA dan neraca pada laporan semester, sesuai dgn video tutorial bapak no.16 dan no.22(sayang video no.22 tdk lengkap), mumpung baru mengentry anggaran di siskeudes kayaknya tepat dilakukan hal itu. Terimaksih pak atas petunjuknya
saya tertarik dengan SiLPA. ditempat kami ada ada 2 pendapat, Silpa tahun seblumnya dapat digunakan dalam apbd pokok tahun berjalan, dan yang mengatakan SiLPA hanya dapat digunakan dalam APBDes perubahan. mohon penjelasan bapak mengenai hal ini dalam pengelolaan keunagan desa. terimakasih
Kalau sudah ada kwitansi dari yang manual dan telah memenuhi kaidah sebuah kwitansi, maka kwitansi diaplikasi tidak digunakan lagi, jika mau menggunakan kwitansi di aplikasi boleh juga.
satu-satunya output siskeudes yang tidak kami pakai adalah kwitansi tsb.
Nama saya budi pak, salah seorang pengelola siskeudes di kampung tuasai kab. Teluk bintuni papua barat. Sebelumnya terima kasih telah mau berbagi video tutorial di blog sehingg saya bisa lebih lancar dalam penggunaan aplikasi siskeudes dan dari membaca coment2 di setiap video ilmu saya smkn bertambah. Tp kmrn saya nemuin kendala adanya selisih pada laporan realisasi dan bku. Saya sdh ikuti petunjuk awal pada video 22 bapak tp, ttp saja ada selisih. Walau hanya 180 rb tp ttp saja selisihkan pak. Apakah saya boleh di berikan lanjutan video 22 bapak agar bisa mendeteksi masalah tersebut? Ini alamat email saya pak budiman.bintuni@gmail.com , terima kasih sebelumnya
Blj operasional sesuai regulasi yg ada maksimal 30℅ Jadi kalau lebih dari 30℅ Sebaiknya anggaran brlanjanya ditunjau kembali Pada siskeudes walaupun ada peringatan belanja op lebih dari 30 tapi tetap bisa diposting Tapi sebaiknya sesuaikan krmbali belanjanya.
Oh versi baru ya pak, berarti kami yg ketinggalan, Saat ini kami masih pakai V1.2.R1.0.4 Pada versi ini masih bisa pak. Mungkin kalau memang itu versi baru, sudah dirubah prosedurnya.
Tulisannya komposisi belanja operasional melebihi 30% total belanja apbdes. Kebijakan konfigurasi sistem tidak memberikan toleransi atas ketentuan ini....!,
Tulisannya komposisi belanja operasional melebihi 30% total belanja apbdes. Kebijakan konfigurasi sistem tidak memberikan toleransi atas ketentuan ini....!,
Sesuai dengan pasal 100b PP No. 43 tahun 2014. Brlanja operasional tidak boleh melebihi 30℅ dari total anggaran. Peringatan tersebut harus dipatuhi pak, solusinya belanja operasional harus disesuaikan kembali. Kalau boleh tau beraoa total anggaran dan berapa total belanja op nya (siltap, op desa, op bamus , insentif RT RW) Dan kira 2 kenapa jumlah OP nya jadi membengkak. Dana OP bersumber dari ADD, dan saya rasa kabupaten bapak pasti telah memperhitumgkan kebijakan jumlah add, dan besaran tunjangan + siltap serta besaran OP agar dalam penganggaran tidak melampaui batas yang ditentukan. Jika untuk siltap saja sudah melebihi dari 30℅ penerimaan maka kabupaten harus meninjau kembali kebijakannya, Jika yang menyebabkan besarnya op tersebut afalah karena kegiatan operasional deda, maka hatus dikurangi, dan dialihkan ke kegiatan lainnya yang kebij prioritas.
Assallamu'allaukum...Pak Syafruddin..mohon diskusi pak..untuk penyetoran pajak, ketika ada pemotongan pajak di kwitansi maka langsung dicacat pada BKU, tetapi ketika pajak sudah disetor penerimaan pajak pada BKU tersebut masih ada pak dan menjadi saldo, sedangkan pada Buku Bantu Pajak Sudah hilang....mohon bantuan infonya. trims
Ada beberapa kemungkinan 1. Range tanggal cetak bku berada dibawah tanggal penyetoran pajak. 2. Bisa jadi karena pada saat menyetorkan pajak, metode oembayarannya dipilih bank. Ketika pencairan spp yg didalamnnya ada pemotongan pajak dengan metode tunai maka potongan pajak akan masuk bku. Jadi ketika penyetoran pajak dipilih bank maka tidak akan berpengaruh dengan yg ada di bku. Seharusnya penyetoran pajak harus tunai, karena saya nlm menemui ada kasus penyetoran pajak dengan langsung mendebit saldo bank.
Untuk merubah metode pembayaran dari bank ke motode tunai atau sebaliknya terkadan di siskeudes tidak ngefek. Kalau memang kejadiannya sepetlrti iti coba hapus penyetoran pajak yg salah metode tersebut dsn buat dengan metode yh benar.
Mohon Diskusi lagi pak Syaf...telah kami coba praktekan atas apa yang menjadi saran pak syaf terkait dengan metode pembayaran pajak dan hasilnya memang demikian adanya..ketika dipakai metode pembayaran tunai maka BKU Desa langsung dicacat aatas pembayaran pajak di maksud...yang sedikit menjadi pertanyaan ketika hal tersebut kita cek pada Laporan LKMD, maka hasilnya Kas di Bendahara Desa menjadi Defisit (.....) dan Rekening Kas Desa menjadi bertambah senilai defisit kas Desa...mohon penjelasan logika dimaksud oak syaf...trims
Kenalkan pak saya wito dari Pengelola Sikeudes ds sukokidul Kb.Trenggalek jawa timur. saya posting pbdes tgl 27 kemarin. tgl 29 mau buat spp difinitif.tapi setelah saya entri lalu dipreviw spp2 ternyata pagu nya kosong tpi dipermintaan terisi sehingga di sisa pagu jadi minus... mana letak salahnya pk?makasih
Periksa lagi postingnya pak Dari ciri2 nya seperti posting pada tahap 1, atau tahap usulan apbdes. Tahap ini khusus disediakan agar belanja op kantor bisa dicairkan walaupun anggaran belum di sahkan, makanya anggarannya masih nol Jika anggaran bapak sudah ditetapkan maka seharusnya pada saat posting pilih tahap 2 atau apbdes awak
betul pak.tadi saya posting ulang,dan sudah jadi spp.masalah timbul lagi saat penatausaan,spp sip,bukti pencairan sip, tapi begitu saya lihat bku kok dak ada rincianya.
Rincian spp di bku memang tidak tampil pak. Jika spp defenitif, maka akam tampil kwitansi belanjanya. Jika spp panjar, kwitansi tersebut akan tampil di bku kalau spp tersebut telah di spj kan
ass, pa,,, saya dari desa santanamekar kab. tasikmalaya.mohon ijin pa saya mau tanya. laptop saya mengalami gangguan,bagaimana cara pindahkan siskeu ke laptop lain sementara file siskeu nya udah di copykan ke plasdisk. penganggaran,penatausahaan dan lainya juga sudah saya ekspor ke plasdisk.terimakasih sebelumnya...
Untuk pindah laptop, pastikan di laptop baru juga sudah terinstall atau ada aplikasi siskeudes. Copykan file database .mde ke laptop baru tsb. Jalankan aplikasi dan lakukan koneksi data. Caranya Klik menu file Koneksi data Pada kolom data yng dikoneksikan klik tanda titik tiga, untuk nrowse atau mengarahkan ke database yg akan di koneksikan. Pilih data yg dicooy kan tadi Klik test. oK Simpan, apkikasi akan menutup sendiri Jalankan aplikasi seperti biasa.
mohon ijin bertanya lagi pa... sudah saya copykan file siskeudes ke laptop baru terus di koneksikan dan berhasil kebuka pa,tetapi setiap kali akan buka siskenya ada peringatan "failed to set data for registeredDA" kemudian di klik ok dan jalan seperti biasa.mohon pencerahannya pa,,,,,terimakasih
Siskeudes sudah berjalan normal. Untuk menghilangkan oesan tersebut Sebelum menjalankannaplikasi Klik kanan di icon siskeudes Pilih properties Pilih tab compatibility Checklist di run as administrator Aplly Ok Keluar. Jalankan siskeudes seperti biasa
terimakasih pa siskeu saya sudah berjalan normal.mohon maaf pa sekedar informasi kami di tasikmalaya baru tahun ini memakai aplikasi siskeu jadi masih banyak yang belum paham,terimakasih sekali lagi info nya pak. satu lagi pa mohon ijin di desa kami ada beberapa staf yang punya potongan bank(kredit)yang otomatis langsung potong rek kas desa (siltap) setiap bulannya,gimana entri ke buku bank siskeunya pak? atau potongan itu di abaikan saja? terimakasih sebelunnya...
Itu namanya bank main aman. Seharusnya tidak demikian. Rek tersebut adalah rek desa. Yang ngutang adalah perangkat secara pribadi, seharusnya yg di autodebet itu rek pribadi perangkat desa yang bersangkutan. Jika terjadi hal tersebut maka pencatatan buku bank harys dicatat seperti yg tertulis di buku rekening. Catat pemotongan tsb sebagai penarioan tunai di mutasi kas. Intinya saldo buku bank di aplikasi dan saldo di buku rekening harus sama
Terimakasih pak....iya pak memang dari awal sudah di konsultasikan ke bank yang bersangkutan, apa bisa tidak di potong ke rek kas desa tetapi pihak bank mengatakan tidak bisa dan tetap di potong...
sangat membantu pak... konsultasi lagi.. masalah entri saldo awal kok ada pesan 1/1/2017 data not valid.msalahnya di mana pak? apa karena di entri silfa nya masih 0 ya...
selamat malam pak ,,, apabila pada akhir tahun di tangan bendahara ada kelebihan penarikan di tahun sebelumnya maka menjadi SILPA di tangan KAS BENDAHARA, untuk menyetor kembali di ke bang,,, dimanakah kita menginputnya di siskeudes,,,dan mekanismenya bagaimanan ... mhon pencerahanya ya mas,,
Yang pertama dilakukan adalah membukukan saldo awal, Jika pda saat tutup tahun silpa ada yang di bank dan ada yg ditangan bendahara, Maka pada menu pembukuan saldo awal dipilih rekening debet pada kelompok aktiva lancar
Rekening kas desa Kas di bendahara desa.
Dan pada posisi kredit Pada kelompok ekuitas dana lancar dipilih rkenng silpa atau ekuutas sal
Kemudian pada saat teejadi penyetoran kas tunai yg ada dibend. Pada tahun berikutnya dicatat pada menu penatausahaan, mutasiblas, penyetoran
selamat siang pak, saya tia dari ubud-gianyar. mau tanya apa perbedaan spp panjar dan spp definitif pak? jika saya akan menarik siltap tapi menggunakan silpa ditahun lalu (2016) bagaimana cara alurnya? dan satu lagi pak, jika desa menerima pad, kemudian pad itu digunakan langsung (untuk pembayaran listrik) tanpa disetor terlebih dahulu ke rek bank , apakah bisa? dan spp apa yg saya gunakan? terimakasih pak, mohon bantuannya.
Panjar jika pada saat spp dibuat blm ada spj atau kwitansinya Defenitif jika pada saat membuat spp sudah ada spj atau kwitansi atau belanja tsb benar2 telah terlaksana atau defenitif.
Setiap belanja baru boleh dibelanjakan jika telbih dahulu dianggarkan dalam apbdes. Silpa adalah selisih antara penerimaan dengan pengeluaran tahun anggaran sebelumnya. Jadi dana silpa belum boleh digunakan kalau tidak dimasukan ke anggaran tahun berikutnya pada pembiayaan 1.
Jadi belanja yg dilakuoan ditahun berikutnya adalah belanja yang telah dianggarkan dengan sumber pendanaan dari pendapatan tahun tersebut ditambah silpa tahun sebelmnya.
Mengenai PAD, sama saja dengan silpa, PAD harus dimasukan kedalam anggaran sebagai sumber pendanaan, baru setelah itu Belanja yang bersumber dari PAD bisa direalisasikan.
Nama saya Arma, pak. Saya operator di desa. Saya belum pernah ikut pelatihan siskeudes. saya mau minta tolong dikirimi semua video tutorial siskeudes. ini alamat email saya Batara.guru36@gmail.com Terima kasih banyak sebelumnya.
Total video yg saya buat sampai saat ini ada 22 buah. Silahkan download dari youtube. Gunakan youtube downloader atau aplikasi lainnya, silahkan googling saja untuk cari tahu bagaimana mendownload video dari youtube
Maaf Pak saya mau tanya ,,, saya mengerjakan siskeudes di laptop terus saya pindah ke CPU saya sudah import semua data ,, penganggaran masuk penata usahaan masuk tp setelah saya cek di menu laporanan penataan usahaan tidak bisa ,, ada tutisan mismatch data ,,padahal laporan penggaran bisa ,,, kenapa ya ,,,
sudah saya coba seperti itu pak tp tidak bisa pak ,,, apa mungkin windowsnya yang gak cocock ,,, saya pakai windows 7 pak ,,, sama dengan leptop saya pakai yang direc
Yang gak bisa dipindahin ke direct access nya atau bisa dipindahkan tapi tetap tidak bisa dicetak Gak ada madalah windows, saya sudah coba 7, 8, 10 baik yang 32 bit maupun yg 64. Cuma di windows 8, dan 10 terkadang harus install office 2003 dulu baru busa jalan
tidak bisa di pindahkan ke ODBC pak ,,, bisanya di direc ..tp tetap gak muncul kalau di cetak ... kalau di laptop juga direct access tp bisa di cetak makanya saya bingung padahal di impor masuk semua ,,, penganggaran dan penata usaahaan dan sya impor semua dan sya cek sudah masuk semua penerimaan dan semua SPP baik panjar dan definitif dan sudah saya cairkan dan sya SPJ kan ,,, giliran saya mau lihat di laporan buku kas umum tidak bisa buka ,, kala laporan penganggaran bisa buka .,
Aneh pak kalau waktu di laptop bisa cetak penatausahaan padahal koneksi datanya odbc. Coba cek ms officenya pak, qpakahn sudah ada atau belum di komputernya. Kalau seandainya udahvada juga, maka maaf, saya gak bisa bantu.
Maaf Pak mau Tanya lagi ,,, bagaimana cara membuat sampul APBdes , SPJ ,,, dengan aplikasi siskeudes, apakah ada kalau ada mohon penjelasanya ,,, o iya pak ternyata masalah saya yang kemarin itu bukan pada officenya ,, namun cara membukanya ,, lewat run atministrator..
terimakasih pak syafrudin,, atas ilmunya, semoga bermaanfaat untuk kami wilayah kalteng khususnya disampit yg tinggal dipendalaman ne semoga saya bisa berbagi kpd teman2 yg dipedalaman ini, sekali lgi terimaksaih pak,, semoga bapak sll diberikan kesehatan sll.amin... salam desa membangun pak...
Maaf Ganggu tdr bapak, minta sarannya pak, setelah saya selesaikan SPJ,SPP panjar,SPP Definitif dan SPP Pencairan, saya mau BUKUnya dan Cetak ternya tidak bisa kebuka pak,mohon sarannya dari bapak,terimakasih.....
Maaf Ganggu tdr bapak, minta sarannya pak, setelah saya selesaikan SPJ,SPP panjar,SPP Definitif dan SPP Pencairan, saya mau Buka BKU dan Cetak ternya tidak bisa kebuka pak,mohon sarannya dari bapak,terimakasih.....
Pesan error atau kesalahannya apa ? Karena ada beberapa penyebab. Coba lihat menu File Koneksi data Dan pastikan koneksi datanya di ODBC. Kalau belum Pilih ODBC Klii test Ok Simpan Ok Aplikasi menutup otomatis. Jalankan kembali apkikasinya dan biasanya penatausahaan sudah bisa dicetak Kalau belum silahkan ditanya lagi dengan menuliskan pesan kesalahannya
makasih pak,,,, sebelumnya saya minta maaf karena mlm publish pesan ke bapak syafrudin... mumpung saya dikabupaten mkanya kerja mlm2 pak listriknya full hidup klo dah pulkam gak ada listrik dikampung saya pak... pesan erornya : DATA TYPE MISMATCH IN CRITERIAEXPRESSION???? Mohon Arahan dan Petunjuknya pak
saya coba ke file koneksi data lgi pak, saya pilih ODBC klik test kayanya setting koneksi databasenya gagal pak??? muncul data source name not found and no default driver specified... mohon pentujuknya pak
Siskeudes membutuhkan oke jet db 4.0 Sepertinya laptop yg digunakan windows 8 atau 10. Solusinya Harus diinstalkan ms office 2003, bukan 2013 Karena ole jet db tersebut adanya di ms access pada ms office 2003.
Assalamualaikum... Pak kenapa aplikasi siskeudes sya punya pas mau buat spp bisa, klik 2x masuk ke rincian spp,,, nah pas di rincian spp nya tekan menu tambah, terus pas ngeklik menu rincian nya malah eror... Tulisannya gini "could not convert varian produk tupe (null) into tupe (integer) ,,, padahal isian data anggaran nya udah finis ... Satu kekurangan nya cuman gak ada saya Posting APBDesa nya, dikarenakan menu nya g bisa saya klik.... Tulisan posting Masi putih... Salam saya dari Aceh ,,, terima kasih jawaban nya... Jika bapak berkenan menjadi guru saya emailkan Nomor WA bpk ke Gmail "munawar.devrado@gmail.com"... Saya baru jadi Bndhra di desa belum setahun... Masalah pembukuan saya ngerti , cuman aplikasinya aja gbs saya buatkan spp... Terimakasih (panjang lebar ni jadinya pak) ,,, beberapa kali saya lihat tutorial di Chanel YT bapak juga di pembuatan SPP nyangkut... Hiks
Untuk bisa dugunakan di penatausahaan anggaran tsb harus diposting. Menu posting yang tidak aktif karena dinonaktifkan oleh admin. Silahkan hubungi admin untuk melakukan posting
Assalamualaikum.. Slmt mlm pak, sy agung dr sukabumi, mau tanya knp di buku kas umun bulan pebruari tidak muncul belanjanya, padahal spp pencairannya dibuat tgl 2 februari.blnja tsb, malah muncul,di bulan januari. Trmksh
Waalaikumsalam. Pada siskeudes yang kami gynakan justru bku nya tidak tampil tinvian belanja pak. Hanya spp dan rincian pajak. Karena spp yg bapak buat adalah spp defenitif, maka tanggal kwitansi pastinya berada dibawah tgl 2 feb, atau setidaknya sama. Dan pemotongan pajak mengikuti tanggal kwitansinya bukan tanggal pencairan Cek lagi pak yg di januari, apakah benar rincian belanja yg tampil atau hanya sekedar pemotobgan pajak
Kalo berkenan kirim saja databasenya ke saya untuk di cek. Caranya Klik kanan di database Pilih add to archive Sebelum di ok kan ganti dulu Ekstensinya dari .rar menajdi .ras, baru di ok kan File .ras ini emailkan ke oedean78@gmail.com
Met pagi mas.. Mohon petunjuknya, karena kami baru menggunakan aplikasi siskeudes..sebelumnya kami gunakan aplikasi yg dikembangkan pemkab. jombang,.. Mohon kami minta di jelaskan.. Alur entri untuk ketika ada transaksi "Bunga Bank dan Administrasi Bank" Alur entri trasaksi di siskeudes/penatausahaan seperti apa? Dika - Jombang
Silahkan lihat video tentang penerimaan desa dan mutasi kas. Tapi agar lebih memahami alurnya, silahkan lihat video penatausahaan ini secara lengkap, mulai dari persiapan sampai dg pelaporan
Terima kasih..dan sudah saya lakukan.. mohon petunjuknya... Karena adanya kebijakan pemkab...bahwa ada perubahan rekening bank dari bank jatim ke bank jombang... ada transaksi pengambilan uang dari bank jatim dan memasukan ke rekening baru di bank jombang... Transaksi di siskeudesnya bagaimana untuk transaksi pengambilan dari bank jatim... dan penyetoran di bank jombang seperti apa transaksinya si siskeudes
Lakukan penarikan di menu mutasi kas, jika ada kewajiban adm tutup buku, catat sebagai adm. Ini di kondisi di bank jatim Kemudian isikan no rek kas desa di parameter rek desa dengan rekening bank jombang. Lakukan penyetoran semua uang tsb ke rek bank jombang dimenu mutasi kas penyetoran
Met Sore Mas, Mohon Petunjuknya, Hari Senin Besok sy mau buat SPP atas Keg. yg blm dilakukan. tp akan di lakukannya sekitar 1 bln yg akan akan dtg. jd masa spp sdh 1 bln baru akan dilakukan pelaksanaannya. jd SPP apa yg sy pakai? krn di sistem Pemerintahan Kecamatan Kami. ADD tahap 1 Di tarik tunai kalo bisa semuanya. sedangkan realitanya tidak mungkin semua uang yg sudah di tarik bisa di gunakan dalam wkt 1 bln bisa terealisasikan semua. jd apa solusinya mas? trims
Kurang pas kalau kecamatan buat kebijakqn spt itu. Artinya akan banyak uang yg mengendap di tangan bendahara. Potensi penyimpangan jafi tinggi. Resiko hilangnya uang makin tinggi. Desa tidak menerima manfaat tambahan pendapatan dari bunga atau jasa giro. Kebijakan kecamatan tidak bersifat mutlak, karena yg jadi acuan seharusnya UU,PP, Permen, perda, perbup dan perded. Jika kebijakan yang diterapkan kecamatan bertentangan dengan kaidah pengelolaan keuangan negara maka kebijakan tersebut tidak dapat diberlakukan.
Kalaupun dg alasan tsb desa terpaksa melakukan kebijakan tsb, maka spp yg digunakan adalah spp panjar, karena pada saat spp dibuat, kwitansi atau bukti belanjanya belum twrsedia. Silahkan lihat video tentang sp panjar dan spp defenitif Lihat keduanya dg seksama
salam pak, ada yang mau saya tanyakan terkait penatausahaan. pada saat cetak pagunya 0 tetapi permintaan sebelumnya muncul senilai yang saya input sehingga saldonya jadi minus. mohon solusinya
Itu karena postingannya terhapus Pastikan kemblai postingan tahap 2 atau apbdes awal tahunnya masih ada dan tanggalnya tidak berubah. Soalnya tgl spp tsb harus diatas tanggal posting
assalammualaikum...pak kami di kabupaten siak ada dana kurang bayar tahun 2016. jadi jika belanja tahun 2016 sudah terealisasi namun uang cairny ditahun 2017 berarti pakai spp deginitif kan pak. nah yang saya bingungkan tgl kwitansi di aplikasi tgl brp. tgl nota apa sama dengan tgl pembuatan spp.
assalammualaikum...pak kami di kabupaten siak ada dana kurang bayar tahun 2016. jadi jika belanja tahun 2016 sudah terealisasi namun uang cairny ditahun 2017 berarti pakai spp deginitif kan pak. nah yang saya bingungkan tgl kwitansi di aplikasi tgl brp. tgl nota apa sama dengan tgl pembuatan spp.
Waalaikum salam Kalau pekerjaan sudah selesai 2016, kenapa dananya cair di 2017? Apa maksudnya kelupaan narik uang di rekening atau memang fananya masuk di 2017. 1. Kalau kelupaan narik, dan kegiatan tsb telah dianggarkan di 2016 dan telah selesai 2016, maka ini artinya hutang desa. Maka seharusnya pada tutp buku 2016 harus dibuat jurnal pengakuan hutang, dan pada tahum 2017 baru dijurnal lagi untuk oembayarqn hutang tersebut.
2. Kalau kegiatan sudah dilaksanakan tetapi uangnya baru masuk ke rekening kas desa tahun 2017, ini masalah, jelas2 uangnyq blm ada, koq kegiatannya dilaksanakan. Seharusnya kegiatan tersebut ditunda, untuk kemudian dianggarkan kembali di 2017.
3.Anggaran adalah untuk 1 tahun anggaran, jadi tidak dibenarkan membukukan kwitansi 2016 di 2017. 4. Lebih tepatnya diskusikan dengan bidang akuntansi di kab. Saudara bagaimana seharusnya perlakuan atas transaksi ini, karena mungkin berbeda 2 oenangannannya. 5. Kalau dana yg tidak cair tadi tidak dimasukan lagi ke tahun 2017, maka tidak akan munglin dilakukan pencairan. Karena SPP dibuat berdasarkan kegiatan yang dianggarkan di satu tahun anggaran. Jadi kalau yanhlg blm terbayarkan tersebut dianggarakan kembali 2017 maka baru spp nya bisa dibuat. Dan pastinya spp defenitif karena bukti belanjqnya sudah ada. Mengenai tanggal, kalau memang dibolehkan oleh bidang akuntansi bpkd kab. Saudara, maka bukti berupa faktur atau nota adalah sesuai kejadian, namun kwitansi pembayaran adalah di 2017. (Namun menurut saya ini adalah hal yang salah, yang seharusnya menurut kaidah akuntansi adalah diakui sebagai hutang)
iy pak ini adalah utang kabupaten kepada desa...ketika itu di thp 3 tdk cair baru ditransfer bln 4 2017. dan itu dengan syarat uang yang ditransfer adalah kegiatan2 yg sdh dibelanjakan di th 2016 thp 3. hal ini terjadi karena penurunan anggaran pak. jd kwitansi sesuai tgl spp apa tgl setelah pencairan pak. klw di vidio bpk kn. klw spp definitif spp definitif tgl 25..spp pengeluaran tgl 25 trus spp pencairsn tgl 28. trus klw kwt di print jd tgl 25
trus klw misalnya nota kegiatan apbkam tgl 3maret. Uang masuk tanggal 3 april. jd spp tgl brp dan kwitansi tgl brp pak. krn uany cair bulan 4 belanja operasional seperti atk,listrik,koran,jasa internet dibyr sekaligus oleh desa bukan 4. sebelumny desa hutang kepada pihakketiga. ini spp definitif ap panjar. krn kegiatan sudahterlaksana cuma dibyr org desa ketika cair. trus tgl kwt tgl brp. maaf y pak banyak nanya. soalny baru awal pakai sidkudes jd bingung
Intinya proses yang berkaitan dengan kas seperti buku bank harus dicatat sebagaimana mestinya atau yg tertulis fi buku bank atau rekening koran. Dengan demikian berarti pencairan spp seharusnya setelah tgl penarikan uang tersebut. Kalau dibawah tgl penarikan uang, pertanyaannya, dibayar pake uang apa? Karena jelas2 uangnya baru ditari di hulan april.
Karena penarikan uang dari bak di bulan 4 maka spp dibuat dibulan 4 juga, kalau spp defenitif, maka tanggal kwitansi harus dibawah tgl spp, atau minimal sama dengan tgl spp.
Jawabannya ada di postingan ini. Silahkan lihat video penatausahaan ini dari no. 11 s.d 15. Saya sudah urutkan tahapan2 tsb. Jangan dipotong2, supaya dapat gambaran lengkap tentang alur oenatausahaan.
mau konsultasi pak...! Pada RAB Bidang Pelaksanaan Pembangunan_keg.Pembangunan Jalan dan Jembatan (Pekerjaan Rabat Beton di Dusun A kami menyusnnya seperti ini : 5.1.2. Belanja Barang dan Jasa 5.1.2.10. Belanja Jasa Upah Tenaga Kerja 01. Upah Tukang 02. Upah Pekerja 5.1.3. Belanja Modal 5.1.3.27. Belanja Modal Pengadaan Jalan Desa 01.Rabat Beton Dusun A Rt.01 01.Pasir 02.Semen 03.dst. Lalu Kami ajukan kekecamatan untuk diverifikasi dan kami disarankan untuk tidak memunculkan belanja barang dan jasa dan upah Tukang dan Pekerja dimasukkan ke Belanja Modal yg susunannya menjadi : 5.1.3. Belanja Modal 5.1.3.27. Belanja Modal Pengadaan Jalan Desa 01.Rabat Beton Dusun A Rt.01 01.Pasir 02.Semen 03.Upah Tukang 04.Upah Pekerja 05.dst mana yang sebenarnya kami harus pakai pak....? mohon sarannya.....
Yang kami praktekkan. Belanja modal terdiri atas : 1. Belanja bahan 2. Belanja upah 3. Belanja peralatan.
Ketiga jenis belanja ini dianggarakan dalam rkening belanja modal dalam bentuk jumlah total, hal ini untuk nengantisipasi kalau2 terjadi perubahan dilapangan, jika terjadi maka yg dirubah cukup RAB dan DED nya, dan ini tanpa merubah anggaran sepanjang nilai total belanja modalnya tetap. Kalau berubah nilai rekeningnya maka harus melalui perubahan anggaran.
Selain dari belanja modal tsb, dibutukan juga belanja penunjany, dan belanjaa penunjang ini letaknya di barang jasa. Seperti Hinor tpk Atk Makan Fotocopy Dll
Kalau sudah pakai yg di siskeudes, maka yg manual gak perlu lagi, sepanjang kwitansi siskeudesnya sudah seduai aturan kwitansi. Seperti pemakqiqn materai, jelas penerima, untuk, jumlah, alamat penerima dll.
Yg kami praktekan malah satu satunya output siskeudes yg tidak kami pakai adalah kwitansi. Karena kabupaten kami menetukan sendiri format kwitansi nya
maaf pak saya mau bertanya, saya tidak bisa masuk ke posting apbdes knp ya kira" prosedur sudah saya lakukan tpi ketika ingin melakukan posting malah tidak bisa, karena itu saya jadi tidak bisa menegerjakan penatausahaan.
mohon pencerahannya...! saat membuat spp definitif, muncul notif "tanggal bukti kwitansi tidak boleh melebihi tanggal spp" sementara pola yg kami gunakan saat msh manual adalah tanggal spp dulu br tanggal kwitansi pengeluaran..solusinya bgmn
Tanya lg nich Gan..........! Misalnya pada tanggal 1 Juli 2017 TPK Desa Rampoang mengirim Nota Pesanan kpd "Toko Jaya Bangunan" senilai 2.500.000 Barang kemudian tiba pada tanggal 2 juli 2017 di lokasi pekerjaan (berhutang nich ceritanya). Baru kemudian dibayar sehari setelah pencairan (pencairannya tanggal 15 Juli 2017). Alur penatausahaannya bgmn ? spp mn yg digunakan, tanggal bukti pengeluarannya berapa. maaf Gan kalo sy bnyk nanya msh agak bingung
pak mau nanya, kenapa di laporan PENATAUSAHAAN (Buku kas umum desa) tidak beraturan, potong pajak dulu baru pembayaran, harusnya kan pengambilan uang tunai di bank baru pembayaran trus potong pajak..mohon pencerahannya pak ,terima kasi
Dalam laporan bku dan buku lainnya itu diurut dari tanggal dan no terkecil yg ada di bukti transaksi apakah kwitansi, penyetiran pajak, atau prnarikan dll. Jadi pastikan waktu input ke aplikasi dibuat secara runut menurut tgl kejadian. Jika kejadiannya ditanggal yg sama maka kemungkinan tidak beraturan ini akan semakn besar.
pak mau tanya, biaya admin bank ada pajak bank dan admin. untuk memasukkan pajak bank dmutasi pilih potongan pajak pph lainnya. hasilnya di penatausahaan buku pembantu bank bisa terpisah antara biaya admin dan pajak bank. tapi di pembukuan misal yang bulanan di jasa transaksi keuangan pajak bank tidak ikut masuk. mohon solusinya pak. terimaksih
Assalmu'alaikum pak, nama sy agus dari desa suradadi kab. lombok timur - NTB, sy mau tanya pak saya sudah coba ikuti menurut tutorial yg diatas tetapi ada masalah di cara input admin, bunga dan pajak bank, di aplikasi saya tidak ada kode rekeningnya...dan kemudian pendapatan bunga bank tahun 2016 sudah sy input untuk di anggarkan di tahun sekarang...dan sudah di gunakan. Apakah sy ada salah input data penyebab tidak bisanya di input bunga, pajak dan admin banknya atau bagaimana pak. Dan yang ke-2 pak di tahun 2016 kami tidak ada silpa untuk di anggarkan di tahun sekarang. terimakasih pak, mohon bantuannya.
Pend bunga dan admin tudak muncul kemungkinan karena tidak diinout pada tahap penganggaran. Silahkan lihat video no 11.
Tentang bunga tahun 2016, sebenarnya itu sudah menjadi silpa, tapi karena tidak dicatat dalam pembukuan, maka supaya tetap tercatat, bisa dibukukan di pendapatan bunga 2017 du menu mutasi kas dengan uraian bunga tahun lalu
Ada yang lupa 1 lagi pak, di pengisian saldo awal itu pak saldo dibank per tanggal 31-12-2016 Rp. 107.620 untuk di debet masuk ke kas 2017 dan kreditnya saya bingung pak, kode rekeningnya untuk kreditnya sy taruh dimana ?, Terimakasih.
Karena tidak ada silpa yg anggarkan di pembiayaan 1, maka tidak perlu menginput saldo awal. Jumlah 107rb tsb anggap saja penapatan bunga tahun lalu yang dibujukan di awal tahun 2017.
selamat pagi pak.. saya saat ini sedang membuat laporan realisasi semester I. saya bingung untuk penginputan data, pembangunan fisik itu masuk pada spp panjar atau spp defisit ya pak?
Bapak Syafrudin saya mohon bantuannya, bagaiamana cara mengatasi error "could not convert variant of type (null) into type (integer)" pada saat saya permintaan panjar kegiatan ?
Pak kalo Pembukuan ada nggk tutorialnya?
ReplyDeleteMasalahnya kami kesulitan/tidak paham cara untuk memasukan kekayaan desa khususnya pada Kelompok Aset Lancar -> Jenis Kas dan Bank -> Rekening Kas Di bendahara.
Kamikan punya saldo tahun lalu di reking kas desa kami, nah rencananya kami akan memasukan saldo tersebut pada pembukuan itu...mohon bantuannyanya pak
Silahkan lihat video tentang persiapan penatausahaan. Walaupun tidak dibahas lengkap tapi caranya kurang lebih sama.
ReplyDeleteSIang pa, Mau tanya ko saya mau memasukkan spp panjar, kemudian saya klik kd rekening, ko ga bisa ya?
ReplyDeleteApakah anggaran sudah di posting ke tahap 2 atau anggaran awal?
ReplyDeleteApakah tanggal spp sudah diatas atau sama dengan tanggal tersebut?
Sudah pak, ketika saya klik kd rekening, muncul tulisan invalid argumen
DeleteKalau pesan kesalahannya seperti itu. Berarti ada masalah di aplikasinya.
DeleteSaran saya update ke versi terbaru
V1.2R1.0.4
Silahkan diwnload dari blog ini
Tetap tidak bisa pak, apa ada kesalahan di data Base nya ya pak?
ReplyDeleteBanyak kemungkinan pak. Agak susah kalau vua comment di blog. Silahkan hubungi saya langsung di 081266604004. Telp atau wa saja
DeleteKalau penginputan dilakukan menggunakan 4 komputer dengan 1 komputer 1 bidang, itu hasilnya bisa dijadikan satu tidak pak?
ReplyDeleteUntuk penganggaran secara teori bisa saja. Karena ada menu eksport import parsial. Tapi kami tidak pernah melakukan hal tersebut, menurut kami justru akan sangat merepotkan.
ReplyDeleteSementara untuk penatausahaan akan sangat sulit dilakukan karena penatausahaan terkait dengan penerimaan yg hanya dilakukan pada satu rekening bank.
Sebenarnya banyak sekali alasan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Intinya memisahkan anggaran dan pembukuan perbidang di masing2 komputer jangan dilakukan.
Jika ingin membagi tugas maka hal yang harus dilakukan adalah dengan menjadikan siskeudes menjadi multiuser sehingga bisa dikerjakan secara keroyokan namun masih menggunakan data yang sama
Iya pak, untuk eksport import hanya digunakan untuk mengerjakan rab sesuai Pelaksan kegiatannya saja.
DeleteUntuk perhitungan 30% dan 70% apakah sudah otomatis diaplikasi atau belum pak?
30℅ dihitung dari total siltap+op desa+op bpd+insentif rt rw.
DeleteJumlah kegiatan ini tidak boleh lebih dari 30℅ total apbdes.
Jika lebih maka ketika diposting akan ada peringatan dari siskeudes.
Tapi sayangnya leringatan ini bisa diabaikan. Sehingga walau lebih dari 30 apbdes tetap bisa di posting
Idealnya ketika ada peringatan, segera ditinjau lagi brlanja kegiatan dimaksud. Setelah ok baru diposting
Pagi Pak syafrudin maaf menganggu, saya mau nanya ada kah cara untuk membatalkan postingan anggaran? Karna begini kasusnya ada salah satu desa yg mempunyai silpa tahun sebelumnya. Dimasukan lah angka silpa tersebut. Tpi silpa itu sendri tidak di belanjakan dalam tahun ini jdi di lampiran 1 munculah angka silpa tersebut. Setiap saya mau mencoba merubah membelanja kan angka silpa itu. Kenapa dia hanya muncul di perubahan bukan di murni. Makasi sebelumnya maaf menggangu
ReplyDeleteCara membatalkan posting adalah dengan menghapus data posting tersebut pada menu kunci posting.
ReplyDeleteAnggaran awal sudah final dengan kondisi silpa belum teralokasilan ke belanja.
Yg benar, kemydian silpa tersebut dialokasikan ke belanja pada tahap perubahan anggaran
Dengan kata lain pada saat anggaran awal terdapat surplus anggaran yg belum didistribusikan pada belanja, maka lakukan pendistribusian tersebut pada tahap perubahan.
Sebelum APBDes disyahkan dan di posting perlu dilakukan review terlebih dahulu. Lihat video saya trntang anggaran review dan cetak
Oke pak makasi banyak infonya
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletepada siskeudes 2017 saat entry spp malah error (invalid argument) mohon pencerahannya terima kasih
ReplyDeletePastikan anggaram tersebut telah diposting untuk anggaran awal tahu.
DeletePatikan jiga tanggal spp yg dibuat diatas tanggal posting
menu posting pada siskeu 2017 tidak bisa dibuka
DeleteBerarti menu posting dinon aktifkan oleh admin kabupaten. Silahkan hubungi admin untuk melakukan posting
Deleteterima kasih infonya. tapi ada satu lagi pada sikeu versi R1.03 belanja operasional lembaga desa tidak ada, mohon infonya trim's
DeleteBukan masalah rilisnya pak
DeleteSilahkan hubungi admin untuk mendiskusikan nama nama kegiatannya
Pak mau tanya, kan ada sisa pajak yg belum terbayar(atu terhutang) diakhir tahun. Jadi mau kami bayarkan diawal tahun. Bagaimana caranya memasukkan storan pajak diawal tahun 2017 sementara potongan pajaknya diakhir tahun 2016. Terima kasih atas infonya
ReplyDeletePak mau tanya, kan ada sisa pajak yg belum terbayar(atu terhutang) diakhir tahun. Jadi mau kami bayarkan diawal tahun. Bagaimana caranya memasukkan storan pajak diawal tahun 2017 sementara potongan pajaknya diakhir tahun 2016. Terima kasih atas infonya
ReplyDeleteMenurut saya Seharusnya pada saat tutup buku tahun 2016 dilajuian jurnal untuk mengakui pajak yg belum disetor tersebut sebagai hutang pajak.
DeleteKas
Hutang pajak
Kemudian pada tahun 2017 pajak tersebut tidak lagi dibukukan pada menu penyetoran pajak tapi setelah disetor dilakuoan jurnal balik
Hutang pajak
Kas
Karena ini berhubungan dengan akuntansi sulahkan diskusi lagi dengan pengelopa keuangan kabupaten.
Intinya, pajak yg sudah diteruma harus segera disetor.
Secara pembukuan berarti pajak yg belum disetor tsb menambah saldo kas. Sehingga ketika saldo bku ditambahkan dg saldo bank, akan berselisih dengan silpa pada realisi anggaran.
Selisih yg disebabkan oleh saldo pajak ini dijelaskan dengan membuat daftar setoran pajak senilai selisih tersebut dilengkapi dengan bukti penyetoran pajak.
Menurut saya karena database suskeudes bersifat parsial atau dibuat pertahun sehingga tidak ada kaitan secara sistim antara databse 2016 dg 2017, maka dijurnal ataupun tidak maka hasil akhir hutang pajak akan tetap menjadi nol pada laporan kekayaan desa setelah disetor dan dijurnal balik.
Yang terpenting adalah pajaknya disetor, dibuat daftar dg bukti nya untuk menjelaskan selisih.
Akan tetapi agar terjadi pengungkapan penuh atau full disclosure atas laporan keuangan tersebut maka histori pajak tersebut harus terdokumentasi mrlalui jurnal2 diatas
Mohon koreksi kalau salah
Saya juga lagi belajar
Coba lihat juga video no 22. Untuk validasi apakah pembukuan kita sudah betul atau belum
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSelamat pagi pak, perlukah saya memasukkan nilai SILPA th 2016 pada menu Saldo Awal di th 2017 sedangkan saya tidak menganggarkan SiLPA pada Pembiayaan di APBDes 2017? Terima kasih sebelumnya
ReplyDeleteKalau memang ada sippa di tahun 2016 maka jawabannya adalah harus.
DeletePertanyaannya, apakah apbdesnya sudah final atau sudah di sah kan menjadi perdes bersama bpd?
Kalau tidak dianggarkan di pembiayaan 1 artinya silpa tidak akan menambah angka pendapatan yg menotal kedalam saldo persumber dana. Artinya kalau tidak dianggarkan di pembiayaan 1, berarti silpa tersebut tetap akan menjadi silpa atau tidak bisa digunakan.
Jika benar apbdes nya sudah di sahkan maka penganggaran silpa di pembiayaan 1 harus dilaksanakan di perubahan anggaran.
Soal saldo awal, kalau tidak pernah menambahkan rekening pembiayaan 1 untuk silpa di anggaran maka saldo awalpun tudak bisa dibukukan
Silpa jangan dianggap sebagai penerimaan, karena silpa buoan lagi penerimaan karena sudah diakui sebagai penerimaan pada tahun sebelumnya
Saran saya, walaupun apbdes sudah final, kita bisa tetap menambahkan di aplikasi rekening pembiayaan 1 tersebut.
Tambahkan penerimaan silpa tersebut tapi angkanya dibikin nol saja, sehingga tidak mempengaruhi nilai total anggaran
Kemudian lakukan pembukuan saldo awal.
Pada saat perubahan barulah angka silpa yang sebenarnya diisikan dalam penerimaan silpa yng masih nol tadi
Saya akan ikuti saran bapak untuk membukukan saldo awal tersebut mengingat harus ada kesesuaian nantinya antara pembukuan, LRA dan neraca pada laporan semester, sesuai dgn video tutorial bapak no.16 dan no.22(sayang video no.22 tdk lengkap), mumpung baru mengentry anggaran di siskeudes kayaknya tepat dilakukan hal itu. Terimaksih pak atas petunjuknya
Deletesaya tertarik dengan SiLPA. ditempat kami ada ada 2 pendapat, Silpa tahun seblumnya dapat digunakan dalam apbd pokok tahun berjalan, dan yang mengatakan SiLPA hanya dapat digunakan dalam APBDes perubahan. mohon penjelasan bapak mengenai hal ini dalam pengelolaan keunagan desa. terimakasih
DeleteSilpa bisa langsung digunakan di awal sepanjang sudah dialokasikan dianggaran awal, gak harus nunggu perubahan
DeleteUntuk video 22 silahkan tuliskan nama emailnya nanti saya kirim
ReplyDeleteini alamat email saya : nyomanarsana.007@gmail.com
Deletebisa kirimi video dan excel nya, terimakasih atas bantuannya
Udah dikirim
DeleteTerimakasih pak, sudah ter download nanti saya praktekkan
Deletemohon di krim di sni pak video no 22 dan format exel nya. didikclossc@gmail.com
ReplyDeleteSudah saja kirim
Deletemohon di kirimkan ke gdyasasuriawan@gmail.com ya mas,,trimakasi ya
Deletemakasih pak semoga selalu sehat..amin
ReplyDeleteikut ngantri video 22 dan excelnya pak: desagunung485@gmail.com
ReplyDeletemksh.
Sudah saya kirim
Deleteass.....pa klo membuat kwitansi di siskeudes,apakah harus membuat lagi kwitansi yang di tulis tangan untuk pembelian barang...trimks atas jawabannya
DeletePilih salah satu.
DeleteKalau sudah ada kwitansi dari yang manual dan telah memenuhi kaidah sebuah kwitansi, maka kwitansi diaplikasi tidak digunakan lagi,
jika mau menggunakan kwitansi di aplikasi boleh juga.
satu-satunya output siskeudes yang tidak kami pakai adalah kwitansi tsb.
Bolehkah sy juga minta video 22 dan excel-nya Pak? Jika berkenan mohon dikirimkan ke alamat email desaplinggisan@gmail.com terima kasih
ReplyDeleteUdah saya kirim
DeleteTerima kasih
DeleteNama saya budi pak, salah seorang pengelola siskeudes di kampung tuasai kab. Teluk bintuni papua barat. Sebelumnya terima kasih telah mau berbagi video tutorial di blog sehingg saya bisa lebih lancar dalam penggunaan aplikasi siskeudes dan dari membaca coment2 di setiap video ilmu saya smkn bertambah. Tp kmrn saya nemuin kendala adanya selisih pada laporan realisasi dan bku. Saya sdh ikuti petunjuk awal pada video 22 bapak tp, ttp saja ada selisih. Walau hanya 180 rb tp ttp saja selisihkan pak. Apakah saya boleh di berikan lanjutan video 22 bapak agar bisa mendeteksi masalah tersebut? Ini alamat email saya pak budiman.bintuni@gmail.com , terima kasih sebelumnya
ReplyDeleteSudah saya kirim
DeleteSudah saya kirim
ReplyDeleteGimmana caranya untuk mendapatkan Aplikasinya....? Mohon pencerahan!
ReplyDeleteSiskeudes adalah aplikasi gratis dari BPKP,
DeleteUntuk dapat menggunakan, kabupaten bapak harus membuat mou atau kerjasama dengam bpkp setempat
mohon maaf klo ada waktu buat juga tutorial expor impor
ReplyDeleteInshaAllah pak.
DeleteSaya cari waktu dulu.
Jangan sungkan2 kalau ada request.😄
Pak dalam pengisian spp terjadi invalid argumen apa kendalanya pak mohon penjelasanna.
ReplyDeleteItu karena anggarannya belum di posting
ReplyDeleteOk trmksi pak
ReplyDeletePak mohon dikirim video 22 dan excelnya ke..hmadong@yahoo.co.id trims
ReplyDeleteSudah dikirim
DeletePak...mohon dikirim video 22 dan file excelnya pak..ke mahendraloka7@gmail.com trims
ReplyDeletePa saya tdk bisa posting apbdes karena operasional lebih dari 30% , agar bisa posting bgmn
ReplyDeletePa saya tdk bisa posting apbdes karena operasional lebih dari 30% , agar bisa posting bgmn
ReplyDeleteBlj operasional sesuai regulasi yg ada maksimal 30℅
DeleteJadi kalau lebih dari 30℅
Sebaiknya anggaran brlanjanya ditunjau kembali
Pada siskeudes walaupun ada peringatan belanja op lebih dari 30 tapi tetap bisa diposting
Tapi sebaiknya sesuaikan krmbali belanjanya.
Ga bisa di posting pa, saya pake yg versi rilis 1.2.4
ReplyDeleteGa bisa di posting pa, saya pake yg versi rilis 1.2.4
ReplyDeleteOh versi baru ya pak, berarti kami yg ketinggalan,
ReplyDeleteSaat ini kami masih pakai V1.2.R1.0.4
Pada versi ini masih bisa pak.
Mungkin kalau memang itu versi baru, sudah dirubah prosedurnya.
Oh iya pak saya masih pake yg ver itu tp ga bisa di posting
ReplyDeleteOh iya pak saya masih pake yg ver itu tp ga bisa di posting
ReplyDeletePesan errornya selain op 30 ada lagi gak pak,
DeleteKalo ada, apa tulisannya
Tulisannya komposisi belanja operasional melebihi 30% total belanja apbdes. Kebijakan konfigurasi sistem tidak memberikan toleransi atas ketentuan ini....!,
ReplyDeleteTulisannya komposisi belanja operasional melebihi 30% total belanja apbdes. Kebijakan konfigurasi sistem tidak memberikan toleransi atas ketentuan ini....!,
ReplyDeleteSesuai dengan pasal 100b PP No. 43 tahun 2014. Brlanja operasional tidak boleh melebihi 30℅ dari total anggaran.
DeletePeringatan tersebut harus dipatuhi pak, solusinya belanja operasional harus disesuaikan kembali.
Kalau boleh tau beraoa total anggaran dan berapa total belanja op nya (siltap, op desa, op bamus , insentif RT RW)
Dan kira 2 kenapa jumlah OP nya jadi membengkak.
Dana OP bersumber dari ADD, dan saya rasa kabupaten bapak pasti telah memperhitumgkan kebijakan jumlah add, dan besaran tunjangan + siltap serta besaran OP agar dalam penganggaran tidak melampaui batas yang ditentukan.
Jika untuk siltap saja sudah melebihi dari 30℅ penerimaan maka kabupaten harus meninjau kembali kebijakannya,
Jika yang menyebabkan besarnya op tersebut afalah karena kegiatan operasional deda, maka hatus dikurangi, dan dialihkan ke kegiatan lainnya yang kebij prioritas.
Assallamu'allaukum...Pak Syafruddin..mohon diskusi pak..untuk penyetoran pajak, ketika ada pemotongan pajak di kwitansi maka langsung dicacat pada BKU, tetapi ketika pajak sudah disetor penerimaan pajak pada BKU tersebut masih ada pak dan menjadi saldo, sedangkan pada Buku Bantu Pajak Sudah hilang....mohon bantuan infonya. trims
ReplyDeleteAda beberapa kemungkinan
Delete1. Range tanggal cetak bku berada dibawah tanggal penyetoran pajak.
2. Bisa jadi karena pada saat menyetorkan pajak, metode oembayarannya dipilih bank.
Ketika pencairan spp yg didalamnnya ada pemotongan pajak dengan metode tunai maka potongan pajak akan masuk bku.
Jadi ketika penyetoran pajak dipilih bank maka tidak akan berpengaruh dengan yg ada di bku.
Seharusnya penyetoran pajak harus tunai, karena saya nlm menemui ada kasus penyetoran pajak dengan langsung mendebit saldo bank.
Untuk merubah metode pembayaran dari bank ke motode tunai atau sebaliknya terkadan di siskeudes tidak ngefek.
Kalau memang kejadiannya sepetlrti iti coba hapus penyetoran pajak yg salah metode tersebut dsn buat dengan metode yh benar.
Trims..atas diskusi Pak Syaf, akan kami coba praktekan apa yang menjadi saran pak syaf..
DeleteMohon Diskusi lagi pak Syaf...telah kami coba praktekan atas apa yang menjadi saran pak syaf terkait dengan metode pembayaran pajak dan hasilnya memang demikian adanya..ketika dipakai metode pembayaran tunai maka BKU Desa langsung dicacat aatas pembayaran pajak di maksud...yang sedikit menjadi pertanyaan ketika hal tersebut kita cek pada Laporan LKMD, maka hasilnya Kas di Bendahara Desa menjadi Defisit (.....) dan Rekening Kas Desa menjadi bertambah senilai defisit kas Desa...mohon penjelasan logika dimaksud oak syaf...trims
DeleteMaaf, saya blm memahami yg bapak maksud, bisa dikirim foto LKMD nya
DeleteKenalkan pak saya wito dari Pengelola Sikeudes ds sukokidul Kb.Trenggalek jawa timur. saya posting pbdes tgl 27 kemarin. tgl 29 mau buat spp difinitif.tapi setelah saya entri lalu dipreviw spp2 ternyata pagu nya kosong tpi dipermintaan terisi sehingga di sisa pagu jadi minus... mana letak salahnya pk?makasih
ReplyDeletePeriksa lagi postingnya pak
DeleteDari ciri2 nya seperti posting pada tahap 1, atau tahap usulan apbdes. Tahap ini khusus disediakan agar belanja op kantor bisa dicairkan walaupun anggaran belum di sahkan, makanya anggarannya masih nol
Jika anggaran bapak sudah ditetapkan maka seharusnya pada saat posting pilih tahap 2 atau apbdes awak
betul pak.tadi saya posting ulang,dan sudah jadi spp.masalah timbul lagi saat penatausaan,spp sip,bukti pencairan sip, tapi begitu saya lihat bku kok dak ada rincianya.
ReplyDeleteRincian spp di bku memang tidak tampil pak.
DeleteJika spp defenitif, maka akam tampil kwitansi belanjanya.
Jika spp panjar, kwitansi tersebut akan tampil di bku kalau spp tersebut telah di spj kan
Pak...mohon dikirim video 22 dan file excelnya pak..ke margikatresnan578@gmail.com trims
DeleteMohon tutorial eksport import pak. terimakasih, salam sukses
ReplyDeleteass, pa,,, saya dari desa santanamekar kab. tasikmalaya.mohon ijin pa saya mau tanya. laptop saya mengalami gangguan,bagaimana cara pindahkan siskeu ke laptop lain sementara file siskeu nya udah di copykan ke plasdisk. penganggaran,penatausahaan dan lainya juga sudah saya ekspor ke plasdisk.terimakasih sebelumnya...
ReplyDeleteUntuk pindah laptop, pastikan di laptop baru juga sudah terinstall atau ada aplikasi siskeudes.
DeleteCopykan file database .mde ke laptop baru tsb.
Jalankan aplikasi dan lakukan koneksi data. Caranya
Klik menu file
Koneksi data
Pada kolom data yng dikoneksikan klik tanda titik tiga, untuk nrowse atau mengarahkan ke database yg akan di koneksikan.
Pilih data yg dicooy kan tadi
Klik test. oK
Simpan, apkikasi akan menutup sendiri
Jalankan aplikasi seperti biasa.
mohon ijin bertanya lagi pa...
Deletesudah saya copykan file siskeudes ke laptop baru terus di koneksikan dan berhasil kebuka pa,tetapi setiap kali akan buka siskenya ada peringatan "failed to set data for registeredDA" kemudian di klik ok dan jalan seperti biasa.mohon pencerahannya pa,,,,,terimakasih
Siskeudes sudah berjalan normal.
DeleteUntuk menghilangkan oesan tersebut
Sebelum menjalankannaplikasi
Klik kanan di icon siskeudes
Pilih properties
Pilih tab compatibility
Checklist di run as administrator
Aplly
Ok
Keluar.
Jalankan siskeudes seperti biasa
terimakasih pa siskeu saya sudah berjalan normal.mohon maaf pa sekedar informasi kami di tasikmalaya baru tahun ini memakai aplikasi siskeu jadi masih banyak yang belum paham,terimakasih sekali lagi info nya pak.
Deletesatu lagi pa mohon ijin di desa kami ada beberapa staf yang punya potongan bank(kredit)yang otomatis langsung potong rek kas desa (siltap) setiap bulannya,gimana entri ke buku bank siskeunya pak? atau potongan itu di abaikan saja? terimakasih sebelunnya...
Itu namanya bank main aman.
DeleteSeharusnya tidak demikian.
Rek tersebut adalah rek desa.
Yang ngutang adalah perangkat secara pribadi, seharusnya yg di autodebet itu rek pribadi perangkat desa yang bersangkutan.
Jika terjadi hal tersebut maka pencatatan buku bank harys dicatat seperti yg tertulis di buku rekening.
Catat pemotongan tsb sebagai penarioan tunai di mutasi kas.
Intinya saldo buku bank di aplikasi dan saldo di buku rekening harus sama
Terimakasih pak....iya pak memang dari awal sudah di konsultasikan ke bank yang bersangkutan, apa bisa tidak di potong ke rek kas desa tetapi pihak bank mengatakan tidak bisa dan tetap di potong...
Deletesangat membantu pak... konsultasi lagi.. masalah entri saldo awal kok ada pesan 1/1/2017 data not valid.msalahnya di mana pak? apa karena di entri silfa nya masih 0 ya...
ReplyDeleteLakukan pengaturan regional seting di control panel windows.
DeleteSet regionalnya indonesia
selamat malam pak ,,, apabila pada akhir tahun di tangan bendahara ada kelebihan penarikan di tahun sebelumnya maka menjadi SILPA di tangan KAS BENDAHARA, untuk menyetor kembali di ke bang,,, dimanakah kita menginputnya di siskeudes,,,dan mekanismenya bagaimanan ... mhon pencerahanya ya mas,,
ReplyDeleteYang pertama dilakukan adalah membukukan saldo awal,
DeleteJika pda saat tutup tahun silpa ada yang di bank dan ada yg ditangan bendahara,
Maka pada menu pembukuan saldo awal dipilih rekening debet pada kelompok aktiva lancar
Rekening kas desa
Kas di bendahara desa.
Dan pada posisi kredit
Pada kelompok ekuitas dana lancar dipilih rkenng silpa atau ekuutas sal
Kemudian pada saat teejadi penyetoran kas tunai yg ada dibend. Pada tahun berikutnya dicatat pada menu penatausahaan, mutasiblas, penyetoran
selamat siang pak, saya tia dari ubud-gianyar.
ReplyDeletemau tanya apa perbedaan spp panjar dan spp definitif pak?
jika saya akan menarik siltap tapi menggunakan silpa ditahun lalu (2016) bagaimana cara alurnya?
dan satu lagi pak, jika desa menerima pad, kemudian pad itu digunakan langsung (untuk pembayaran listrik) tanpa disetor terlebih dahulu ke rek bank , apakah bisa? dan spp apa yg saya gunakan?
terimakasih pak, mohon bantuannya.
Panjar jika pada saat spp dibuat blm ada spj atau kwitansinya
ReplyDeleteDefenitif jika pada saat membuat spp sudah ada spj atau kwitansi atau belanja tsb benar2 telah terlaksana atau defenitif.
Setiap belanja baru boleh dibelanjakan jika telbih dahulu dianggarkan dalam apbdes.
Silpa adalah selisih antara penerimaan dengan pengeluaran tahun anggaran sebelumnya. Jadi dana silpa belum boleh digunakan kalau tidak dimasukan ke anggaran tahun berikutnya pada pembiayaan 1.
Jadi belanja yg dilakuoan ditahun berikutnya adalah belanja yang telah dianggarkan dengan sumber pendanaan dari pendapatan tahun tersebut ditambah silpa tahun sebelmnya.
Mengenai PAD, sama saja dengan silpa, PAD harus dimasukan kedalam anggaran sebagai sumber pendanaan, baru setelah itu Belanja yang bersumber dari PAD bisa direalisasikan.
mohon maaf mengganggu pak, mau nanya kalau penata usahaan bunga bank dan biaya admin bagai mana caranya
ReplyDeleteTerlebih dahulu harus dibuat rekening orndapatan dan belanja tsb di apbdes.
DeleteSilahkan lihat video penatausahaan persiapan dan penatausahaan penerimaan desa da mutasi kas
Nama saya Arma, pak. Saya operator di desa. Saya belum pernah ikut pelatihan siskeudes. saya mau minta tolong dikirimi semua video tutorial siskeudes. ini alamat email saya Batara.guru36@gmail.com
ReplyDeleteTerima kasih banyak sebelumnya.
Total video yg saya buat sampai saat ini ada 22 buah.
DeleteSilahkan download dari youtube.
Gunakan youtube downloader atau aplikasi lainnya, silahkan googling saja untuk cari tahu bagaimana mendownload video dari youtube
Maaf Pak saya mau tanya ,,, saya mengerjakan siskeudes di laptop terus saya pindah ke CPU saya sudah import semua data ,, penganggaran masuk penata usahaan masuk tp setelah saya cek di menu laporanan penataan usahaan tidak bisa ,, ada tutisan mismatch data ,,padahal laporan penggaran bisa ,,, kenapa ya ,,,
ReplyDeletePindahkan koneksi datanya ke odbc. Caranya
DeleteKlik menu file
Koneksi data
Tipe koneksi pastikan odbc
Test
Ok
Simpan
Ok
sudah saya coba seperti itu pak tp tidak bisa pak ,,, apa mungkin windowsnya yang gak cocock ,,, saya pakai windows 7 pak ,,, sama dengan leptop saya pakai yang direc
Deleteapa saya harus intal ulang pak CPU saya ,,, terus yang cocok pakai windows berpa pak ? maaf banyak tanya .
DeleteYang gak bisa dipindahin ke direct access nya atau bisa dipindahkan tapi tetap tidak bisa dicetak
DeleteGak ada madalah windows, saya sudah coba 7, 8, 10 baik yang 32 bit maupun yg 64.
Cuma di windows 8, dan 10 terkadang harus install office 2003 dulu baru busa jalan
tidak bisa di pindahkan ke ODBC pak ,,, bisanya di direc ..tp tetap gak muncul kalau di cetak ... kalau di laptop juga direct access tp bisa di cetak makanya saya bingung padahal di impor masuk semua ,,, penganggaran dan penata usaahaan dan sya impor semua dan sya cek sudah masuk semua penerimaan dan semua SPP baik panjar dan definitif dan sudah saya cairkan dan sya SPJ kan ,,, giliran saya mau lihat di laporan buku kas umum tidak bisa buka ,, kala laporan penganggaran bisa buka .,
DeleteAneh pak kalau waktu di laptop bisa cetak penatausahaan padahal koneksi datanya odbc.
DeleteCoba cek ms officenya pak, qpakahn sudah ada atau belum di komputernya.
Kalau seandainya udahvada juga, maka maaf, saya gak bisa bantu.
makasih pak ,,,, tapi sya tetap berusaha pak ...kalau sudah mentok ya pakai laptop saja.
Deletemaaf Pak ....mohon dikirim video 22 dan excelnya ke: joanacompcell2@gmail.com
DeleteMantap pqk adi sucipto, kalau saya berhadapan langsung dg PC nya, pengen juga mrncari prrmasalahan fan sulusinya
DeleteJoana compcell sudah saya kirim
ReplyDelete"[Microsoft]ODBC Driver Manager] Data source name not found and no default driver specific"
ReplyDeleteada tulisan itu pak kalau saya pindah ke ODBC acces.
" Data type mismatch in criteria expression"
kalau mau cetak di laporan penata usahaan.
Sudah dicoba install office 2003, setelah install restart dulu, kemudian ulang koneksi datanya.
DeleteBiasanya masalah langsung selesai.
2003, bukan yg lain
iya pak .... trimakasih sarannya
ReplyDeleteMaaf pak, mohon dikirimkan video 22 dan Excelnya ke : ampah953@gmail.com terima kasih banyak sebelumnya.
ReplyDeleteSudah saya kirim
DeleteMaaf Pak mau Tanya lagi ,,, bagaimana cara membuat sampul APBdes , SPJ ,,, dengan aplikasi siskeudes, apakah ada kalau ada mohon penjelasanya ,,, o iya pak ternyata masalah saya yang kemarin itu bukan pada officenya ,, namun cara membukanya ,, lewat run atministrator..
ReplyDeleteDiaplikasi yg kami gunakan itu tidak ada pak, jadi kami untuk sampul buat manual saja
DeleteMaaf pak, bisa minta video 22 dan Excelnya ?.. klo bapak berkenan mohon dikirimkan ke : ebypetta0702ferdinz@gmail.com terima kasih banyak sebelumnya.
ReplyDeleteSudah dikirim
Deleteselamat pagi pak,,, trm's atas ilmunya untuk penatausahanya pak....
ReplyDeletesalam kenala dari arya sampit,,kalteng.....
saya minta krim vidiox juga pak ya... ke aryasampit99@gmail.com
ReplyDeleteSudah dikirim vidro 22 full
DeleteVideo yg lain download saja dari youtube
terimakasih pak syafrudin,, atas ilmunya, semoga bermaanfaat untuk kami wilayah kalteng khususnya disampit yg tinggal dipendalaman ne semoga saya bisa berbagi kpd teman2 yg dipedalaman ini, sekali lgi terimaksaih pak,, semoga bapak sll diberikan kesehatan sll.amin... salam desa membangun pak...
ReplyDeleteMaaf Ganggu tdr bapak, minta sarannya pak, setelah saya selesaikan SPJ,SPP panjar,SPP Definitif dan SPP Pencairan, saya mau BUKUnya dan Cetak ternya tidak bisa kebuka pak,mohon sarannya dari bapak,terimakasih.....
ReplyDeleteMaaf Ganggu tdr bapak, minta sarannya pak, setelah saya selesaikan SPJ,SPP panjar,SPP Definitif dan SPP Pencairan, saya mau Buka BKU dan Cetak ternya tidak bisa kebuka pak,mohon sarannya dari bapak,terimakasih.....
ReplyDeletePesan error atau kesalahannya apa ? Karena ada beberapa penyebab.
DeleteCoba lihat menu
File
Koneksi data
Dan pastikan koneksi datanya di ODBC.
Kalau belum
Pilih ODBC
Klii test
Ok
Simpan
Ok
Aplikasi menutup otomatis.
Jalankan kembali apkikasinya dan biasanya penatausahaan sudah bisa dicetak
Kalau belum silahkan ditanya lagi dengan menuliskan pesan kesalahannya
makasih pak,,,, sebelumnya saya minta maaf karena mlm publish pesan ke bapak syafrudin... mumpung saya dikabupaten mkanya kerja mlm2 pak listriknya full hidup klo dah pulkam gak ada listrik dikampung saya pak...
ReplyDeletepesan erornya : DATA TYPE MISMATCH IN CRITERIAEXPRESSION????
Mohon Arahan dan Petunjuknya pak
saya coba ke file
ReplyDeletekoneksi data lgi pak,
saya pilih
ODBC klik test
kayanya setting koneksi databasenya gagal pak???
muncul data source name not found and no default driver specified...
mohon pentujuknya pak
dilaptop saya ne ada 3 instalan aplikasi siskuedes pak
ReplyDeleteapa mempengaruhi aplikasinya
Siskeudes membutuhkan oke jet db 4.0
DeleteSepertinya laptop yg digunakan windows 8 atau 10.
Solusinya
Harus diinstalkan ms office 2003, bukan 2013
Karena ole jet db tersebut adanya di ms access pada ms office 2003.
This comment has been removed by the author.
Deletebisa download di sini http://adf.ly/QRlJo/
DeleteAssalamualaikum...
ReplyDeletePak kenapa aplikasi siskeudes sya punya pas mau buat spp bisa, klik 2x masuk ke rincian spp,,, nah pas di rincian spp nya tekan menu tambah, terus pas ngeklik menu rincian nya malah eror... Tulisannya gini "could not convert varian produk tupe (null) into tupe (integer) ,,, padahal isian data anggaran nya udah finis ... Satu kekurangan nya cuman gak ada saya Posting APBDesa nya, dikarenakan menu nya g bisa saya klik.... Tulisan posting Masi putih... Salam saya dari Aceh ,,, terima kasih jawaban nya...
Jika bapak berkenan menjadi guru saya emailkan Nomor WA bpk ke Gmail "munawar.devrado@gmail.com"... Saya baru jadi Bndhra di desa belum setahun... Masalah pembukuan saya ngerti , cuman aplikasinya aja gbs saya buatkan spp... Terimakasih (panjang lebar ni jadinya pak) ,,, beberapa kali saya lihat tutorial di Chanel YT bapak juga di pembuatan SPP nyangkut... Hiks
Untuk bisa dugunakan di penatausahaan anggaran tsb harus diposting.
DeleteMenu posting yang tidak aktif karena dinonaktifkan oleh admin.
Silahkan hubungi admin untuk melakukan posting
Sy krimin jg video 22 pak ujhangaja@yahoo.com trima ksih sblumnya
ReplyDeleteSy krimin jg video 22 pak ujhangaja@yahoo.com trima ksih sblumnya
ReplyDeleteSudah dikirim
DeleteAssalamualaikum..
ReplyDeleteSlmt mlm pak, sy agung dr sukabumi, mau tanya knp di buku kas umun bulan pebruari tidak muncul belanjanya, padahal spp pencairannya dibuat tgl 2 februari.blnja tsb, malah muncul,di bulan januari. Trmksh
Waalaikumsalam.
DeletePada siskeudes yang kami gynakan justru bku nya tidak tampil tinvian belanja pak.
Hanya spp dan rincian pajak.
Karena spp yg bapak buat adalah spp defenitif, maka tanggal kwitansi pastinya berada dibawah tgl 2 feb, atau setidaknya sama.
Dan pemotongan pajak mengikuti tanggal kwitansinya bukan tanggal pencairan
Cek lagi pak yg di januari, apakah benar rincian belanja yg tampil atau hanya sekedar pemotobgan pajak
Setiap trasaksi bln pebruari muncul di januari pak, demikian yg maret munculnya di februari. Knp ya pak?
DeleteCoba ganti regional setingnya jadi infonesia pak.
DeleteDi control panel, ganti regionnya jadi indonesia
Sudah pak, tp tetap ga bisa
ReplyDeleteKalo berkenan kirim saja databasenya ke saya untuk di cek.
DeleteCaranya
Klik kanan di database
Pilih add to archive
Sebelum di ok kan ganti dulu
Ekstensinya dari .rar menajdi .ras, baru di ok kan
File .ras ini emailkan ke oedean78@gmail.com
Data base nya dr menu apa pak
ReplyDeleteMet pagi mas..
ReplyDeleteMohon petunjuknya, karena kami baru menggunakan aplikasi siskeudes..sebelumnya kami gunakan aplikasi yg dikembangkan pemkab. jombang,..
Mohon kami minta di jelaskan.. Alur entri untuk ketika ada transaksi "Bunga Bank dan Administrasi Bank"
Alur entri trasaksi di siskeudes/penatausahaan seperti apa?
Dika - Jombang
Silahkan lihat video tentang penerimaan desa dan mutasi kas.
DeleteTapi agar lebih memahami alurnya, silahkan lihat video penatausahaan ini secara lengkap, mulai dari persiapan sampai dg pelaporan
Terima kasih..dan sudah saya lakukan..
Deletemohon petunjuknya...
Karena adanya kebijakan pemkab...bahwa ada perubahan rekening bank dari bank jatim ke bank jombang... ada transaksi pengambilan uang dari bank jatim dan memasukan ke rekening baru di bank jombang... Transaksi di siskeudesnya bagaimana untuk transaksi pengambilan dari bank jatim... dan penyetoran di bank jombang seperti apa transaksinya si siskeudes
Lakukan penarikan di menu mutasi kas, jika ada kewajiban adm tutup buku, catat sebagai adm. Ini di kondisi di bank jatim
DeleteKemudian isikan no rek kas desa di parameter rek desa dengan rekening bank jombang.
Lakukan penyetoran semua uang tsb ke rek bank jombang dimenu mutasi kas penyetoran
Terima kasih sekali
DeleteDan mohon jika berkenan kami minta Nomor WA nya...
ReplyDeleteWA saya 081216581130
Suwun
Met Sore Mas,
ReplyDeleteMohon Petunjuknya, Hari Senin Besok sy mau buat SPP atas Keg. yg blm dilakukan. tp akan di lakukannya sekitar 1 bln yg akan akan dtg. jd masa spp sdh 1 bln baru akan dilakukan pelaksanaannya. jd SPP apa yg sy pakai?
krn di sistem Pemerintahan Kecamatan Kami. ADD tahap 1 Di tarik tunai kalo bisa semuanya. sedangkan realitanya tidak mungkin semua uang yg sudah di tarik bisa di gunakan dalam wkt 1 bln bisa terealisasikan semua. jd apa solusinya mas?
trims
Kurang pas kalau kecamatan buat kebijakqn spt itu.
DeleteArtinya akan banyak uang yg mengendap di tangan bendahara.
Potensi penyimpangan jafi tinggi.
Resiko hilangnya uang makin tinggi.
Desa tidak menerima manfaat tambahan pendapatan dari bunga atau jasa giro.
Kebijakan kecamatan tidak bersifat mutlak, karena yg jadi acuan seharusnya UU,PP, Permen, perda, perbup dan perded.
Jika kebijakan yang diterapkan kecamatan bertentangan dengan kaidah pengelolaan keuangan negara maka kebijakan tersebut tidak dapat diberlakukan.
Kalaupun dg alasan tsb desa terpaksa melakukan kebijakan tsb, maka spp yg digunakan adalah spp panjar, karena pada saat spp dibuat, kwitansi atau bukti belanjanya belum twrsedia.
Silahkan lihat video tentang sp panjar dan spp defenitif
Lihat keduanya dg seksama
salam pak, ada yang mau saya tanyakan terkait penatausahaan. pada saat cetak pagunya 0 tetapi permintaan sebelumnya muncul senilai yang saya input sehingga saldonya jadi minus. mohon solusinya
ReplyDeleteItu karena postingannya terhapus
DeletePastikan kemblai postingan tahap 2 atau apbdes awal tahunnya masih ada dan tanggalnya tidak berubah. Soalnya tgl spp tsb harus diatas tanggal posting
assalammualaikum...pak kami di kabupaten siak ada dana kurang bayar tahun 2016. jadi jika belanja tahun 2016 sudah terealisasi namun uang cairny ditahun 2017 berarti pakai spp deginitif kan pak. nah yang saya bingungkan tgl kwitansi di aplikasi tgl brp. tgl nota apa sama dengan tgl pembuatan spp.
ReplyDeleteassalammualaikum...pak kami di kabupaten siak ada dana kurang bayar tahun 2016. jadi jika belanja tahun 2016 sudah terealisasi namun uang cairny ditahun 2017 berarti pakai spp deginitif kan pak. nah yang saya bingungkan tgl kwitansi di aplikasi tgl brp. tgl nota apa sama dengan tgl pembuatan spp.
ReplyDeleteWaalaikum salam
DeleteKalau pekerjaan sudah selesai 2016, kenapa dananya cair di 2017?
Apa maksudnya kelupaan narik uang di rekening atau memang fananya masuk di 2017.
1. Kalau kelupaan narik, dan kegiatan tsb telah dianggarkan di 2016 dan telah selesai 2016, maka ini artinya hutang desa.
Maka seharusnya pada tutp buku 2016 harus dibuat jurnal pengakuan hutang, dan pada tahum 2017 baru dijurnal lagi untuk oembayarqn hutang tersebut.
2. Kalau kegiatan sudah dilaksanakan tetapi uangnya baru masuk ke rekening kas desa tahun 2017, ini masalah, jelas2 uangnyq blm ada, koq kegiatannya dilaksanakan. Seharusnya kegiatan tersebut ditunda, untuk kemudian dianggarkan kembali di 2017.
3.Anggaran adalah untuk 1 tahun anggaran, jadi tidak dibenarkan membukukan kwitansi 2016 di 2017.
4. Lebih tepatnya diskusikan dengan bidang akuntansi di kab. Saudara bagaimana seharusnya perlakuan atas transaksi ini, karena mungkin berbeda 2 oenangannannya.
5. Kalau dana yg tidak cair tadi tidak dimasukan lagi ke tahun 2017, maka tidak akan munglin dilakukan pencairan. Karena SPP dibuat berdasarkan kegiatan yang dianggarkan di satu tahun anggaran. Jadi kalau yanhlg blm terbayarkan tersebut dianggarakan kembali 2017 maka baru spp nya bisa dibuat. Dan pastinya spp defenitif karena bukti belanjqnya sudah ada.
Mengenai tanggal, kalau memang dibolehkan oleh bidang akuntansi bpkd kab. Saudara, maka bukti berupa faktur atau nota adalah sesuai kejadian, namun kwitansi pembayaran adalah di 2017. (Namun menurut saya ini adalah hal yang salah, yang seharusnya menurut kaidah akuntansi adalah diakui sebagai hutang)
iy pak ini adalah utang kabupaten kepada desa...ketika itu di thp 3 tdk cair baru ditransfer bln 4 2017. dan itu dengan syarat uang yang ditransfer adalah kegiatan2 yg sdh dibelanjakan di th 2016 thp 3. hal ini terjadi karena penurunan anggaran pak. jd kwitansi sesuai tgl spp apa tgl setelah pencairan pak. klw di vidio bpk kn. klw spp definitif spp definitif tgl 25..spp pengeluaran tgl 25 trus spp pencairsn tgl 28. trus klw kwt di print jd tgl 25
DeleteKalau spp defenitif otomatis tanggal kwitansinya dibawah tgl spp atau setidaknya sama.
Deletetrus klw misalnya nota kegiatan apbkam tgl 3maret. Uang masuk tanggal 3 april. jd spp tgl brp dan kwitansi tgl brp pak. krn uany cair bulan 4 belanja operasional seperti atk,listrik,koran,jasa internet dibyr sekaligus oleh desa bukan 4. sebelumny desa hutang kepada pihakketiga. ini spp definitif ap panjar. krn kegiatan sudahterlaksana cuma dibyr org desa ketika cair. trus tgl kwt tgl brp. maaf y pak banyak nanya. soalny baru awal pakai sidkudes jd bingung
ReplyDeleteIntinya proses yang berkaitan dengan kas seperti buku bank harus dicatat sebagaimana mestinya atau yg tertulis fi buku bank atau rekening koran.
DeleteDengan demikian berarti pencairan spp seharusnya setelah tgl penarikan uang tersebut.
Kalau dibawah tgl penarikan uang, pertanyaannya, dibayar pake uang apa? Karena jelas2 uangnya baru ditari di hulan april.
Karena penarikan uang dari bak di bulan 4 maka spp dibuat dibulan 4 juga, kalau spp defenitif, maka tanggal kwitansi harus dibawah tgl spp, atau minimal sama dengan tgl spp.
DeleteMau tanya bagaimana tata urutan yg harus diselesaikan untuk pembuatan spp sampai pelaporan atau pembuata spj nya. Apa ada vidionya
ReplyDeleteJawabannya ada di postingan ini.
DeleteSilahkan lihat video penatausahaan ini dari no. 11 s.d 15. Saya sudah urutkan tahapan2 tsb.
Jangan dipotong2, supaya dapat gambaran lengkap tentang alur oenatausahaan.
mau konsultasi pak...!
ReplyDeletePada RAB Bidang Pelaksanaan Pembangunan_keg.Pembangunan Jalan dan Jembatan (Pekerjaan Rabat Beton di Dusun A kami menyusnnya seperti ini :
5.1.2. Belanja Barang dan Jasa
5.1.2.10. Belanja Jasa Upah Tenaga Kerja
01. Upah Tukang
02. Upah Pekerja
5.1.3. Belanja Modal
5.1.3.27. Belanja Modal Pengadaan Jalan Desa
01.Rabat Beton Dusun A Rt.01
01.Pasir
02.Semen
03.dst.
Lalu Kami ajukan kekecamatan untuk diverifikasi dan kami disarankan untuk tidak memunculkan belanja barang dan jasa dan upah Tukang dan Pekerja dimasukkan ke Belanja Modal yg susunannya menjadi :
5.1.3. Belanja Modal
5.1.3.27. Belanja Modal Pengadaan Jalan Desa
01.Rabat Beton Dusun A Rt.01
01.Pasir
02.Semen
03.Upah Tukang
04.Upah Pekerja
05.dst
mana yang sebenarnya kami harus pakai pak....? mohon sarannya.....
Yang kami praktekkan.
DeleteBelanja modal terdiri atas :
1. Belanja bahan
2. Belanja upah
3. Belanja peralatan.
Ketiga jenis belanja ini dianggarakan dalam rkening belanja modal dalam bentuk jumlah total, hal ini untuk nengantisipasi kalau2 terjadi perubahan dilapangan, jika terjadi maka yg dirubah cukup RAB dan DED nya, dan ini tanpa merubah anggaran sepanjang nilai total belanja modalnya tetap. Kalau berubah nilai rekeningnya maka harus melalui perubahan anggaran.
Selain dari belanja modal tsb, dibutukan juga belanja penunjany, dan belanjaa penunjang ini letaknya di barang jasa.
Seperti
Hinor tpk
Atk
Makan
Fotocopy
Dll
Terimakasih.... atas penjelasanya pak..!
ReplyDeletePak mohon dikirim video 22 dan file excelnya ke email saya.. aydinnash@gmail.com - Terimaskasih.
ReplyDeleteSudah dikirim
DeleteTerimakasih Pa atas kiriman video dan file exelnya..
Deleteass.....pa klo membuat kwitansi di siskeudes,apakah harus membuat lagi kwitansi yang di tulis tangan untuk pembelian barang...trimks atas jawabannya
ReplyDeleteKalau sudah pakai yg di siskeudes, maka yg manual gak perlu lagi, sepanjang kwitansi siskeudesnya sudah seduai aturan kwitansi. Seperti pemakqiqn materai, jelas penerima, untuk, jumlah, alamat penerima dll.
DeleteYg kami praktekan malah satu satunya output siskeudes yg tidak kami pakai adalah kwitansi.
Karena kabupaten kami menetukan sendiri format kwitansi nya
Ass. Mau nanya, kenapa laporan penatausahaan saya gk bisa di cerak kang, padahal di entri penatausahaan sudah di isi?
ReplyDeleteMohon penjelasannya...
Lihat video no. 18 error cetak laporan
DeletePak mohon dikirim video 22 dan file excelnya ke email saya.. heryheryanto45@gmail.com - Terimaskasih.
ReplyDeleteSudah dikirim
DeleteTerimakasih pak, sangat membatu
Deletemaaf pak saya mau bertanya, saya tidak bisa masuk ke posting apbdes knp ya kira" prosedur sudah saya lakukan tpi ketika ingin melakukan posting malah tidak bisa, karena itu saya jadi tidak bisa menegerjakan penatausahaan.
ReplyDeleteArtinya menu posting di non aktifkan oleh admin, kamipun menerapkan kebijakan seperti itu.
DeleteSilahkan hubungi admin untuk melakukan posting
Pak mohon dikirmi vidio 22 dan file format exelnya.
ReplyDeleteEmail sy mashardino@ymail.com
Terima kasih pak.
mohon pencerahannya...!
ReplyDeletesaat membuat spp definitif, muncul notif "tanggal bukti kwitansi tidak boleh melebihi tanggal spp" sementara
pola yg kami gunakan saat msh manual adalah tanggal spp dulu br tanggal kwitansi pengeluaran..solusinya bgmn
Pelajari ini
Deletehttp://syafrudin78.blogspot.co.id/2017/06/spp-defenitif-vs-spp-panjar.html?m=1
Jika spp dulu baru spj berarti itu namanya spp panjar. Jika buat defenitif maka tgl spj atau harus dibawah spp
DeleteTanya lg nich Gan..........!
DeleteMisalnya pada tanggal 1 Juli 2017 TPK Desa Rampoang mengirim Nota Pesanan kpd "Toko Jaya Bangunan" senilai 2.500.000
Barang kemudian tiba pada tanggal 2 juli 2017 di lokasi pekerjaan (berhutang nich ceritanya).
Baru kemudian dibayar sehari setelah pencairan (pencairannya tanggal 15 Juli 2017). Alur penatausahaannya bgmn ?
spp mn yg digunakan, tanggal bukti pengeluarannya berapa.
maaf Gan kalo sy bnyk nanya msh agak bingung
Spp defenitif dan tgl keitansi dibawah atau sama dg tgl 15
Deletepak mau nanya, kenapa di laporan PENATAUSAHAAN (Buku kas umum desa) tidak beraturan, potong pajak dulu baru pembayaran, harusnya kan pengambilan uang tunai di bank baru pembayaran trus potong pajak..mohon pencerahannya pak ,terima kasi
ReplyDeleteDalam laporan bku dan buku lainnya itu diurut dari tanggal dan no terkecil yg ada di bukti transaksi apakah kwitansi, penyetiran pajak, atau prnarikan dll.
DeleteJadi pastikan waktu input ke aplikasi dibuat secara runut menurut tgl kejadian. Jika kejadiannya ditanggal yg sama maka kemungkinan tidak beraturan ini akan semakn besar.
pak mau tanya, biaya admin bank ada pajak bank dan admin. untuk memasukkan pajak bank dmutasi pilih potongan pajak pph lainnya. hasilnya di penatausahaan buku pembantu bank bisa terpisah antara biaya admin dan pajak bank. tapi di pembukuan misal yang bulanan di jasa transaksi keuangan pajak bank tidak ikut masuk. mohon solusinya pak. terimaksih
ReplyDeleteLihat video no 11 tentang persiapan penatausahaan
Deletekenapa di Mutasi Kas di bagian Pendapatan Bunga kode rincian nya tidak kelihatan?
ReplyDeleteLihat video no 11 tentang persiapan penatausahaan
DeleteAssalmu'alaikum pak, nama sy agus dari desa suradadi kab. lombok timur - NTB, sy mau tanya pak saya sudah coba ikuti menurut tutorial yg diatas tetapi ada masalah di cara input admin, bunga dan pajak bank, di aplikasi saya tidak ada kode rekeningnya...dan kemudian pendapatan bunga bank tahun 2016 sudah sy input untuk di anggarkan di tahun sekarang...dan sudah di gunakan. Apakah sy ada salah input data penyebab tidak bisanya di input bunga, pajak dan admin banknya atau bagaimana pak. Dan yang ke-2 pak di tahun 2016 kami tidak ada silpa untuk di anggarkan di tahun sekarang. terimakasih pak, mohon bantuannya.
ReplyDeletePend bunga dan admin tudak muncul kemungkinan karena tidak diinout pada tahap penganggaran.
DeleteSilahkan lihat video no 11.
Tentang bunga tahun 2016, sebenarnya itu sudah menjadi silpa, tapi karena tidak dicatat dalam pembukuan, maka supaya tetap tercatat, bisa dibukukan di pendapatan bunga 2017 du menu mutasi kas dengan uraian bunga tahun lalu
Ada yang lupa 1 lagi pak, di pengisian saldo awal itu pak saldo dibank per tanggal 31-12-2016 Rp. 107.620 untuk di debet masuk ke kas 2017 dan kreditnya saya bingung pak, kode rekeningnya untuk kreditnya sy taruh dimana ?, Terimakasih.
ReplyDeleteKarena tidak ada silpa yg anggarkan di pembiayaan 1, maka tidak perlu menginput saldo awal.
DeleteJumlah 107rb tsb anggap saja penapatan bunga tahun lalu yang dibujukan di awal tahun 2017.
selamat pagi pak..
ReplyDeletesaya saat ini sedang membuat laporan realisasi semester I.
saya bingung untuk penginputan data, pembangunan fisik itu masuk pada spp panjar atau spp defisit ya pak?
Baca ini dulu pak
Deletehttp://syafrudin78.blogspot.co.id/2017/06/spp-defenitif-vs-spp-panjar.html?m=1
Bapak Syafrudin saya mohon bantuannya, bagaiamana cara mengatasi error "could not convert variant of type (null) into type (integer)" pada saat saya permintaan panjar kegiatan ?
ReplyDeletePastikan anggarannya sudah diposting dan tgl spp diatas tgl posting tsb
Delete